PENDIDIKAN ADALAH TANGGUNG JAWAB PEMERINTAH
Di dalam pembukaan UUD RI 1945 dalam alinea ke-4 disebutkan tujuan negara adalah untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia. Mencerdaskan kehidupan bangsa menjadi substansi dari pembahasan ini, yang mana negara bertanggung jawab atas pendidikan di Indonesia.
Dilansir dari IDN TIMES, di tahun 2023, worldtop20.org kembali mengurutkan peringkat pendidikan di dunia. Terdapat 203 negara yang tercantum dalam pemeringkatan tersebut. Di posisi pertama ada Denmark, lalu disusul oleh Korea Selatan di posisi kedua, dan Netherlands di peringkat ketiga. Sementara itu, Indonesia ada di urutan ke-67 dari 203 negara. Urutan Indonesia berdampingan dengan Albania di posisi ke-66 dan Serbia di peringkat ke-68. Peringkat tersebut berdasarkan lima tingkat pendidikan.
Dari data peringkat pendidikan di atas dapat kita simpulkan bahwa sistem pendidikan di Indonesia jauh dari kata baik. Banyak faktor yang mempengaruhinya, salah satunya adalah biaya pendidikan yang mahal.
Kita lihat saat ini mahalnya biaya pendidikan di Indonesia sehingga sulit untuk diakses oleh masyarakat kalangan menengah ke bawah menjadi faktor utama belum terwujudnya pendidikan yang layak.
"Setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya" kalimat tersebut termaktub dalam UUD 1945 pasal 31, tetapi fakta di lapangan biaya pendidikan tidak betul-betul dibebankan oleh pemerintah. banyak sekolah yang masih membebankan biaya tambahan kepada siswa, seperti uang buku, seragam, dan ekstrakurikuler. hal tersebut sudah pasti menjadi beban untuk keluarga yang mempunyai ekonomi lemah. Sehingga tidak sedikit siswa yang putus sekolah akan hal itu.
Selain dari segi biaya pendidikan yang mahal, kurikulum juga merupakan komponen yang sangat penting dalam sistem pendidikan. Sebab di dalamnya bukan hanya menyangkut tujuan dan arah pendidikan saja, tapi juga pengalaman belajar yang harus dimiliki setiap siswa, serta bagaimana mengorganisasi pengalaman itu sendiri.
Setiap pergantian kepala pemerintahan, berganti kabinet dan otomatis berganti juga kurikulum pendidikannya. sudah banyak kurikulum yang diganti dari tahun ke tahun, ada sebelas kurikulum yang sudah dijalankan pemerintah mulai dari tahun 1947-sekarang saat ini kurikulum merdeka.
ketidak konsisten pemerintah terhadap suatu kurikulum hal ini menimbulkan stigma di masyarakat, masyarakat menganggap pemerintah seolah-olah menjadikan yayasan, guru dan siswa sebagai kelinci percobaan akan kurikulum tersebut. bukan tanpa alasan masyarakat mengatakan seperti itu, karena siswa yang sudah memahami 70% dari suatu kurikulum akan memulai dari 0% lagi dikarenakan diterapkannya kurikulum baru.
Melansir dari program Dialektika TvMu, Anwar Abbas berpendapat, kolaborasi antara pemerintah dan swasta dalam penyediaan akses pendidikan merupakan hal yang urgent. Apalagi jika pemerintah berkehendak menjadikan Indonesia sebagai negara maju.
Untuk membangun sebuah negara maka bangunlah terlebih dahulu pendidikannya, dan itu sudah menjadi kewajiban dan tanggung jawab pemerintah untuk mencari solusinya. Penulis juga berharap Indonesia emas 2045 itu bukan hanya slogan tetapi juga harapan kita semua agar terwujud.
Oleh : Iqbal Wibowo
0 Response to "PENDIDIKAN ADALAH TANGGUNG JAWAB PEMERINTAH"
Posting Komentar