STOP KOMERSIALISASI PENDIDIKAN




 
Mahasiswa demo tolak kenaikan UKT di halaman Rektorat Unsoed Purwokerto, Banyumas, Jumat (26/4/2024). Foto: Anang Firmansyah/detikJateng


Bak kebun yang digarap dan ditanami ganja dengan sedemikian rupa sampai menghasilkan apa yang penggarap inginkan akan hasil dari kebun itu, dan membungkam siapa saja yang mengetahui bahwa ia sedang menanam ganja agar masyarakat tidak mengetahui akan dia sedang menanam ganja. Tapi ini bukan tentang kebun ganja dan petaninya.

Akhir-akhir ini banyak mahasiswa yang berunjuk rasa terkait melangitnya biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) mahasiswa di Indonesia. Salah satunya di Universitas Jenderal Soedirman (unsoed).

Salah satu calon mahasiswa baru unsoed mengeluh ketika biaya UKT mahasiswa yang tidak sesuai dengan kondisi pada saat itu. Jelas saja, faktor mengeluhnya mahasiswa tersebut dikarenakan gaji ayah beliau yang hanya 1,8jt per bulannya, yang mana gaji tersebut tidak mampu membayar UKT unsoed 8jt per semesternya. jangankan biaya kuliah, makan untuk kehidupan saja pun belum tentu tercukupi. ini merupakan bentuk penindasan ekonomi kepada orang menengah ke bawah.

Contoh kasus kedua terjadi di Universitas Negeri Riau (Unri), yakni Rektor Unri yang melaporkan mahasiswanya ke polisi karena kritikus kebijakan uang pangkal alias iuran lembaga pengembangan atau IPI, pengamat pendidikan menilai bahwa kampus tidak boleh membatasi kebebasan berekspresi mahasiswa.

Kedua contoh kasus di atas adalah sedikit dari sekian kasus yang terjadi di Indonesia saat ini. Hal ini sangat disayangkan, secara tidak langsung kampus/negara  seakan-akan  mengatakan "bahwa orang miskin dilarang untuk kuliah". Ironisnya yang mengkritik pun dibungkam sehingga tidak ada kebebasan bersuara di Negara ini, yang mana hal itu tidak sesuai dengan lokomotif perundang-undangan pasal 28 UUD 1945.

Menanggapi kasus yang saat ini sedang terjadi maka seharusnya kampus harus membuka ruang dialog dengan mahasiswa secara transparan.

Sejatinya senjata yang paling mematikan di dunia adalah pendidikan, tetapi negara tidak mengerti akan hal itu, yang mereka mengerti bagaimana cara menjadikan pemegang saham tertinggi sebagai ladang uang untuk membungkam keserakahan mereka.

Tujuan negara sesuai dengan pembukaan UUD 1945 Alinea ke-4 yaitu memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa. bukan membodohkan, membungkam, apalagi memiskinkan rakyat.


Oleh : Iqbal Wibowo Lubis











Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "STOP KOMERSIALISASI PENDIDIKAN"

Posting Komentar